Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Jumat, 11 Mei 2012
|
Letak
|
|
|
Provinsi
|
|
|
Kota
|
|
|
Kecamatan
|
|
|
Kelurahan
|
|
|
Alamat
|
Jalan Gubeng
Masjid
|
|
Sejarah
|
|
|
Informasi Lain
|
|
PT. Kereta Api
(Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya atau disingkat dengan DAOP VIII SB
adalah salah satu daerah operasi perkereta-apian Indonesia, di bawah lingkungan
PT Kereta Api
(Persero) yang berada di bawah Direksi PT Kereta Api (Persero) dipimpin oleh
seorang Kepala Daerah Operasi (Kadaop) yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Direksi PT Kereta Api (Persero).
Stasiun besar di
wilayah Daop VIII adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi dan Dipo Lokomotif
terbesar yakni Dipo Lokomotif Sidotopo (SDT) yang berada dalam
kompleks Stasiun Sidotopo. Terdapat dua sub dipo lok,
yakni pada Stasiun Surabaya Pasarturi dan Stasiun Malang.
Sub Dipo Lokomotif Pasarturi melayani lokomotif KA Argo Bromo Anggrek, Sembrani,
Gumarang, Rajawali, Kertajaya, KRD Bojonegoro, KRD Babat, KA Barang dan unit
KRD Komuter Sulam. Sementara Sub Dipo Lokomotif Malang melayani lokomotif KA
Gajayana, Malabar, Senja Kediri Matarmaja dan Penataran.
Kereta Api yang
Melayani
Kereta api
penumpang yang berada di bawah pengoperasian Daop VIII Surabaya di antaranya
adalah:
Kereta api Argo Bromo Anggrek, eksekutif
relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Gambir
dengan nomor gapeka 10001 s.d. 10004
Kereta api Gajayana, eksekutif relasi Stasiun Malang
s.d. Stasiun Gambir dengan nomor gapeka 10031 s.d.
10032
Kereta api Turangga, eksekutif relasi Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Bandung
dengan nomor gapeka 10037 s.d. 10038
Kereta api Rajawali II, eksekutif dan bisnis
relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Semarang Tawang dengan nomor gapeka 17097
s.d. 17098
Kereta api Sancaka I, eksekutif dan bisnis relasi
Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Yogyakarta dengan nomor gapeka 10083 s.d.
10084
Kereta api Senja Singosari, bisnis relasi Stasiun Malang
s.d. Stasiun Pasarsenen dengan nomor gapeka 10101 s.d.
10102
Kereta api Matarmaja, ekonomi relasi Stasiun Malang
s.d. Stasiun Pasarsenen dengan nomor gapeka 10141 s.d.
10142
Kereta api Kertajaya, ekonomi relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Tanjung Priok dengan nomor gapeka 10147
s.d. 10148
Kereta api Pasundan, ekonomi relasi Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Kiaracondong dengan nomor gapeka 10149
s.d. 10150
Kereta api Delta Ekspres (Komuter SUSI),
ekonomi relasi Stasiun Surabaya Kota s.d. Stasiun Porong
dengan nomor gapeka 10849 s.d. 10862
Kereta api Surabaya-Lamongan (Komuter
SULAM), ekonomi relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Lamongan
dengan nomor gapeka 10863 s.d. 10866
Kereta api Arek Surokerto, ekonomi relasi Stasiun Surabaya Kota s.d. Stasiun Mojokerto
dengan nomor gapeka 10867 s.d. 10874
Kereta api Rapih Dhoho, ekonomi relasi Stasiun Surabaya Kota s.d. Stasiun Blitar
via Kertosono dengan nomor gapeka 10957 s.d. 10972
Kereta api Penataran, ekonomi relasi Stasiun Surabaya Kota s.d. Stasiun Blitar
via Malang
dengan nomor gapeka 10973 s.d. 10985
Kereta api Surabaya-Babat (KRD Babat),
ekonomi lokal relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Babat
dengan nomor gapeka 10986 dan 10989
Kereta api Surabaya-Bojonegoro (KRD
Bojonegoro), ekonomi lokal relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Bojonegoro dengan nomor gapeka 10987 dan
10988
Kereta api Surabaya-Jombang-Kertosono
(KRD Kertosono), ekonomi lokal relasi Stasiun Surabaya Kota s.d. Stasiun Kertosono
dengan nomor gapeka 10990 dan 10991
Adapun kereta api
yang melayani Daop VIII Surabaya yang di bawah pengoperasian Daop lain, di
antaranya adalah:
Kereta api Argo Wilis, eksekutif relasi Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Bandung
dengan nomor gapeka 10005 s.d. 10006 (Operator Daop II BD)
Kereta api Bima,
eksekutif relasi Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Gambir
dengan nomor gapeka 10033 s.d. 10034 (Operator Daop I JAK)
Kereta api Sembrani, eksekutif relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Jakarta Kota dengan nomor gapeka 10035
s.d. 10036 (Operator Daop I JAK)
Kereta api Rajawali I, eksekutif dan bisnis
relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Semarang Tawang dengan nomor gapeka 10049
s.d. 10050 (Operator Daop IV SM)
Kereta api Gumarang, eksekutif dan bisnis relasi Stasiun Surabaya Pasarturi s.d. Stasiun Jakarta Kota dengan nomor gapeka 10073
s.d. 10074 (Operator Daop I JAK)
Kereta api Sancaka II, eksekutif dan bisnis
relasi Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Yogyakarta dengan nomor gapeka 10085 s.d.
10086 (Operator Daop VI YK)
Kereta api Mutiara Timur, eksekutif dan
bisnis relasi Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Banyuwangi Baru dengan nomor gapeka 10087
s.d. 10090 (Operator Daop IX JR)
Kereta api Malabar, eksekutif, bisnis dan ekonomi
relasi Stasiun Malang s.d. Stasiun Bandung
dengan nomor gapeka 17061 s.d. 17062 (Operator Daop II BD)
Kereta api Mutiara Selatan, bisnis relasi Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Bandung
dengan nomor gapeka 10103 s.d. 10104 (Operator Daop II BD)
Kereta api Gaya Baru Malam Selatan,
ekonomi relasi Stasiun Surabaya Gubeng s.d. Stasiun Pasar Senen dengan nomor gapeka 10143
s.d. 10144 (Operator Daop I JAK)
Tata Laksana
Dalam melaksanakan
tugasnya Kepala Daerah Operasi dibantu para Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah,
Humasda dan para Kepala UPT wajib menerapkan prinsip-prinsip koordinasi,
konsolidasi, integrasi, sinkronisasi dan komunikasi pada satuan organisasi
masing-masing dalam lingkup Daerah Operasi dan dengan satuan organisasi lain di
dalam dan di luar PT Kereta Api (Persero);
Setiap pemimpin
satuan organisasi di dalam lingkungan PT Kereta Api (Persero) bertanggung jawab
memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing, serta berkewajiban
untuk memberikan bimbingan. pengarahan dan keteladanan bagi bawahan untuk
kelancaran pelaksanaan tugas.;
Setiap pemimpin
satuan organisasi berkewajiban untuk selalu mengikuti dan menaati petunjuk
pelaksanaan teknis, prosedur kerja, reglemen (peraturan dinas) dan peraturan
umum yang berlaku, bertanggung jawab kepada atasan masing-masing, serta selalu
menyampaikan laporan berkala kepada atasannya secara tepat waktu;
Setiap laporan
yang diterima dari pemimpin satuan organisasi di bawahnya wajib diolah dan
dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut, pemberian
pengarahan kepada bawahan dan bahan untuk melaksanakan kelancaran pekerjaan;
Para Kepala Seksi,
Pemeriksa Kas Daerah, HUMASDA dan Kepala UPT menyampaikan laporan kepada Kepala
Daerah Operasi berdasarkan laporan yang diterima dari para bawahan untuk
selanjutnya Kepala Daerah Operasi menyusun laporan berkala tentang Kegiatan
Daerah Operasi;
Dalam menyampaikan
laporan kepada atasan tembusan laporan wajib disampaikan kepada Kepala Satuan
Organisasi lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja;
Dalam melaksanakan
tugas pokoknya para Kepala Satuan Organisasi wajib berpedoman kepada uraian
jabatan (Job Description) dan peraturan-peraturan yang masih berlaku.
Tugas Pokok
Menyelenggarakan
pengusahaan angkutan kereta api.
Merumuskan dan
menyusun program pembinaan angkutan penumpang dan / atau barang.
Pengendalian
pelaksanaan angkutan penumpang dan / atau barang di wilayah Daerah Operasi.
Fungsi
Pengelolaan sumber
daya manusia (SDM), administrasi kerumahtanggaan dan umum, pertimbangan dan
bantuan hukum, serta pengujian, pengendalian dan pembinaan hygiene perusahaan,
kesehatan (HIPERKES) dan keselamatan kerja.
Pendayagunaan
keuangan, serta pelaksanaan dan pembinaan anggaran dan akuntansi.
Pemeriksaan kas
daerah.
Pelaksanaan
hubungan masyarakat di daerah.
Pemeliharaan dan
pengendalian jalan rel dan jembatan.
Pelaksanaan dan
pengendalian operasi dan pemasaran.
Pemeliharaan dan
pengendalian sinyal, telekomunikasi dan listrik umum.
Seksi-Seksi
Seksi Sumber Daya
Manusia dan Umum.
Seksi Keuangan.
Pemeriksaan Kas
Daerah.
Hubungan
Masyarakat Daerah (Humasda).
Seksi Jalan Rel
dan Jembatan.
Seksi Operasi dan
Pemasaran.
Seksi Sinyal,
Telekomunikasi dan Listrik (Sintelis).
Dipo Lokomotif
Sidotopo (SDT)
Terletak di Jalan
Sidotopo Lor no. 2, Surabaya, satu kompleks dengan Stasiun Sidotopo. Dipo ini
merupakan dipo lokomotif terluas yang ada di Pulau Jawa. Uniknya, cara memutar
lokomotif Dipo Lokomotif Sidotopo tidak menggunakan turntable, melainkan harus
melalui jalur yang dibentuk seperti setengah lingkaran (baloon loop) yang
memutari utara bangunan dipo lokomotif. Selain itu Dipo Sidotopo juga ada dipo
kereta dan dipo mekanik yang berada di sebelah utara dan tenggara dipo
lokomotif. Lokomotif kepemilikan Dipo SDT diantaranya adalah : BB 30108,
BB 30109 CC 20101R, CC 20102, CC 20104, CC 20105, CC 20107, CC 20108, CC 20109,
CC 20110, CC 20113, CC 20114R, CC 20115, CC 20117, CC 20118R, CC 20119, CC
20120, CC 20121, CC 20122, CC 20123, CC 20124, CC 20169, CC 20171, CC 20172, CC
20192, CC 20337, CC 20338, CC 20339, CC 20340, CC 20407, CC 20419, CC 20420, CC
20421, CC 20423, CC 20424.
Peta Daop VIII
Surabaya
Berikut ini adalah
peta Daerah Operasi VIII Surabaya.
Peta Jalur Kereta
Api Daerah Operasi VIII Surabaya.
