Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Selasa, 01 Mei 2012
|
PT. Kereta Api (Persero)
Daerah Operasi III Cirebon |
|
|
Daerah Operasi III Cirebon
|
|
|
Letak
|
|
|
Provinsi
|
|
|
Kota
|
|
|
Kecamatan
|
|
|
Kelurahan
|
|
|
Alamat
|
Jalan
Siliwangi
|
|
Kode pos
|
45124
|
|
Sejarah
|
|
|
Informasi Lain
|
|
PT. Kereta Api (Persero) Daerah Operasi III Cirebon atau disingkat dengan DAOP 3 Cirebon adalah salah satu daerah operasi
perkereta-apian Indonesia, di bawah lingkungan PT Kereta Api (Persero) yang berada di bawah Direksi PT Kereta
Api (Persero) dipimpin oleh seorang Kepala Daerah Operasi (KADAOP) yang berada
di bawah dan bertanggung jawab kepada Direksi PT Kereta Api (Persero).
Daerah
Operasi III Cirebon memiliki tiga stasiun besar, di antaranya adalah stasiun Cirebon, stasiun Jatibarang dan stasiun Prujakan, sedangkan stasiun kereta api
kelas menengah di antaranya adalah stasiun Ciledug, stasiun Brebes, stasiun Haurgeulis, danstasiun Pagadenbaru. Gudang kereta api berada di stasiun Jatibarang, sedangkan dipo lokomotif berada
tak jauh dari stasiun Cirebon.
Kereta
api
Kereta
api penumpang yang berada di bawah pengoperasian DAOP 3 Cirebon di antaranya
adalah:
1.
Kereta api
Cirebon Ekspres, kereta campuran bisnis dan eksekutif tujuan stasiun Gambir-stasiun Cirebon hingga
ke stasiun Tegal;
2.
Kereta api Argo Jati, kereta eksekutif
argo tujuan stasiun Gambir-stasiun Cirebon.
Tata laksana
§
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Daerah
Operasi dibantu para
Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah, HUMASDA dan para Kepala UPT wajib
menerapkan prinsip-prinsip koordinasi, konsolidasi, integrasi, sinkronisasi dan
komunikasi pada satuan organisasi masing-masing dalam lingkup Daerah Operasi dan dengan satuan organisasi lain di
dalam dan di luar PT Kereta Api
(Persero);
§
setiap pemimpin satuan organisasi di dalam lingkungan PT Kereta Api
(Persero) bertanggung
jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing, serta berkewajiban
untuk memberikan bimbingan. pengarahan dan keteladanan bagi bawahan untuk
kelancaran pelaksanaan tugas.;
§
setiap pemimpin satuan organisasi berkewajiban untuk
selalu mengikuti dan menaati petunjuk pelaksanaan teknis, prosedur kerja,
reglemen (peraturan dinas) dan peraturan umum yang berlaku, bertanggung jawab
kepada atasan masing-masing, serta selalu menyampaikan laporan berkala kepada
atasannya secara tepat waktu;
§
setiap laporan yang diterima dari pemimpin satuan
organisasi di bawahnya wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk
menyusun laporan lebih lanjut, pemberian pengarahan kepada bawahan dan bahan
untuk melaksanakan kelancaran pekerjaan;
§
para Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah, HUMASDA dan
Kepala UPT menyampaikan laporan kepada Kepala Daerah Operasi berdasarkan
laporan yang diterima dari para bawahan untuk selanjutnya Kepala Daerah Operasi menyusun laporan berkala tentang
Kegiatan Daerah Operasi;
§
dalam menyampaikan laporan kepada atasan tembusan laporan
wajib disampaikan kepada Kepala Satuan Organisasi lain yang secara fungsional
mempunyai hubungan kerja;
§
dalam melaksanakan tugas pokoknya para Kepala Satuan
Organisasi wajib berpedoman kepada uraian jabatan (Job Description) dan
peraturan-peraturan yang masih berlaku.
Lintas beroperasi
§
Batas Barat DAOP 3 Cirebon dengan DAOP 1 Jakarta terletak
pada KM 85+400 antara stasiun Cikampek dan stasiun Tanjungrasa padaJalur kereta api
Cikampek-Cirebon.
§
Batas Timur DAOP 3 Cirebon dengan DAOP 4 Semarang pada KM 150+740 antara stasiun Tegal dan stasiun Brebes pada Jalur kereta api
Cirebon-Tegal.
§
Batas Selatan DAOP 3 Cirebon dengan DAOP 5 Purwokerto pada KM 287+930 antara stasiun Songgom dan stasiun Prupuk pada Jalur kereta api
Cirebon-Prupuk.
Wilayah Daerah
Operasi 3 Cirebon
[sunting]Lintas tak
beroperasi
§
Lintas Cirebon - Kadipaten dari KM 0+000 s/d KM 48+824.
§
Lintas Cirebon - Cirebonpelabuhan dari KM 0+000 s/d KM
2+300.
§
Lintas Cirebonprujakan - Kegiren dari KM 0+000 s/d KM
0+750.
§
Lintas Jatibarang - Indramayu dari KM 0+700 s/d KM
18+752.
Tugas pokok
§
menyelenggarakan pengusahaan angkutan kereta api.
§
merumuskan dan menyusun program pembinaan angkutan
penumpang dan / atau barang.
§
pengendalian pelaksanaan angkutan penumpang dan / atau
barang di wilayah Daerah Operasi.
Fungsi
§
Pengelolaan sumber daya manusia (SDM), administrasi
kerumahtanggaan dan umum, pertimbangan dan bantuan hukum, serta pengujian,
pengendalian dan pembinaan hygiene perusahaan, kesehatan (HIPERKES) dan
keselamatan kerja.
§
Pendayagunaan keuangan, serta pelaksanaan dan pembinaan
anggaran dan akuntansi.
§
Pemeriksaan kas daerah.
§
Pelaksanaan hubungan masyarakat di daerah.
§
Pemeliharaan dan pengendalian jalan rel dan jembatan.
§
Pelaksanaan dan pengendalian operasi dan pemasaran.
§
Pemeliharaan dan pengendalian sinyal, telekomunikasi dan
listrik umum.
Seksi-seksi
§
Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum.
§
Seksi Keuangan.
§
Pemeriksaan Kas Daerah.
§
Hubungan Masyarakat Daerah (HUMASDA).
§
Seksi Jalan Rel dan Jembatan.
§
Seksi Operasi dan Pemasaran.
§
Seksi Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik.
[Dipo
Lokomotif Cirebon (CN)
Dipo
ini terletak di Jalan Pancuran Gang Dipo Cirebon, tak jauh dari Stasiun Cirebon. Dipo lokomotif ini hanya memiliki
sedikit lokomotifdiesel elektrik dan
beberapa lokomotif langsir. Walaupun ketersediaan lokomotif sedikit, dipo ini
memiliki kereta derek (crane). Yang lebih istimewa lagi adalah dipo
lokomotif ini memiliki satu lokomotif legendaris, yaitu lokomotif CC200 15, BB30349,.Seluruh lokomotif disini
berwarna putih kecuali CC200 15 Beberapa Lokomotif yang ada di Dipo
Cirebon. CC 201 : CC201 25-29 CC 203 : CC203 35 CC 204 : CC204
08
Stasiun kereta api
§
Halte Cipedang
Catatan: Stasiun besar yang bercetak miring tebal, dan
stasiun menengah yang bercetak miring

